Pages

Thursday, August 30, 2018

Pemerintah Diminta Selesaikan Hal Ini Sebelum Lelang Wilayah Kerja

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melaksanakan 16 lelang wilayah pertambangan mineral dan batu bara (minerba) atau lelang wilayah minerba.

10 wilayah di antaranya akan dilelang oleh pemerintah daerah setempat dengan Izin Usaha Penambangan (IUP). Sedangkan, enam wilayah sisanya dalam Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho mengatakan, kebijakan ini menunjukkan inkonsistensi Pemerintah. Sebab dari 16 wilayah pertambangan yang dilelang tersebut, terdapat enam wilayah tambang batu bara. Sementara Pemerintah ingin menurunkan produksi batu bara.

"Ada lelang baru, berarti akan ada izin usaha baru untuk sektor pertambangan batu bara," ujar dia saat ditemui di Kedai Tjikini, Kamis (30/8/2018).

Padahal, menurut dia, bila mengacu pada RPJMN tahun 2015-2019, produksi batubara ditargetkan menurun. "Kalau ini ada lelang lagi berarti akan menambah produksi lagi. Kalau kita bicara pengurangan produksi seharusnya tidak ada lelang baru lagi," ujar dia.

"Ini kayak kontradiksi, di satu sisi Pemerintah harusnya menurunkan produksi batu bara tapi dia malah buka produksi baru," tambah dia.

Untuk diketahui wilayah tambang batu bara yang dilelang adalah Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). 

Sementara lima wilayah dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) antara lain Natai Baru (Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah) dan Tumbang Nusa (Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah).

Selain itu ada wilayah pertambangan batu bara Baronang I (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), Baronang II (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), dan Piner (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah).

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3632424/pemerintah-diminta-selesaikan-hal-ini-sebelum-lelang-wilayah-kerja

No comments:

Post a Comment