Pages

Thursday, September 20, 2018

Alex Noerdin Minta Kejaksaan Agung Jadwal Ulang Pemeriksaannya

Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Pada April 2016, Alex Noerdin juga pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Saat itu, dia ditanyai mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp 2,1 triliun.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3648769/alex-noerdin-minta-kejaksaan-agung-jadwal-ulang-pemeriksaannya

No comments:

Post a Comment