Satreskrim Polres Karawang menindaklanjuti laporan warga dan langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidikan pun dimulai. Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, polisi mendatangi lokasi pembuangan yang berada di pesisir pantai utara Karawang, tepatnya di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradonna Armim Mapasseng menjelaskan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya mengambil kesimpulan limbah tersebut tergolong berbahaya dan beracun. Polisi pun mendalami kaitan nama yang tertera di limbah tersebut. Beberapa saksi diperiksa untuk menelusuri siapa pembuangnya.
"Polisi masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang membuang limbah medis. Mohon sabar dulu biarkan polisi bekerja," katanya.
Adapun limbah medis yang ditemukan bermacam-macam.Mulai dari jarum suntik, botol infus, selang botol obat, hingga kantong plastik. Limbah itu menumpuk di sisi jalan dan hutan mangrove di pesisir utara Karawang.
"Polisi akan melakukan penyelidikan karena limbah ini tergolong bahan berbahaya dan beracun. Risikonya terhadap masyarakat sangat tinggi," tandas Armim.
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment