Liputan6.com, Cimahi - Sidang putusan Sule dan Lina telah dilangsungkan di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018). Dalam sidang tersebut, mejelis hakim telah memutus ikatan suami istri antara Lina dan Sule.
"Jadi sudah diputuskan Sule dan Lina bercerai," ungkap salah satu tim pengacara Sule, Dose Hudaya, kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/9/2018).
Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah. Namun, permohonan ini ditolak oleh majelis hakim.
"Kita menyerahkan pada hakim, terserah hakim memutus seperti apa. Tapi hakim tidak mengabulkan dengan alasan bahwa yang mengajukan gugatan cerai itu Lina, bukan suami," terang sang pengacara.
Mutah biasanya diberikan seorang suami kepada istri sebagai hadiah bekal hidup pasca-bercerai. Namun ini berlaku bila suami yang menggugat.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3648453/permohonan-lina-untuk-minta-rumah-dari-sule-ditolak-hakim
No comments:
Post a Comment