Tak terima dengan perlakuan guru kepada anaknya, Rustin delapan orang tua siswa berinisiatif untuk memvisum anaknya yang menjadi korban dugaan penganiayan oleh guru. Hasil, mereka mengalami luka memar dan lebam di bagian dada.
Usai visum, para orang tua ini mendatangi sekolah untuk mengklarifikasi dugaan penganiayaan kepada si guru dan kepala sekolahnya. Mereka menuntut pertanggungjawaban sang guru agama.
Mereka pun mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika respon sekolah, terutama si guru agama, tak positif. Musyawarah mediasi antara sang guru agama dengan orang tua siswa pun langsung dipimpin oleh kepala sekolah.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, aparat Polsek Cilongok dan sejumlah anggota TNI menjaga pertemuan ini. Untungnya, kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan damai.
Meski begitu orang tua siswa memiliki sejumlah persyaratan agar kasus dugaan penganiayan ini tak dibawa ke jalur hukum. Sang guru harus meminta maaf, membantu biaya pengobatan, dan satunya lagi, dipindah.
"Kami sih inginnya dipindah saja," kata Kodar, salah satu orang tua siswa lainnya, Senin, 6 Agustus 2018.
Pihak sekolah pun menjamin tak tinggal diam. Kepala sekolah, Hartoyo menegaskan akan menjatuhkan sanksi untuk sang guru yang diduga menganiaya siswanya.
"Sudah selesai. Yang bersangkutan (guru) menyesal, sudah minta maaf, dan juga bersedia untuk membantu pengobatan," ucap Hartoyo.
https://www.liputan6.com/regional/read/3612818/guru-diduga-aniaya-belasan-siswa-orangtua-geruduk-sekolah
No comments:
Post a Comment