Pages

Wednesday, August 8, 2018

6 Atlet Paralimpik Jabar Hentikan Aksi Jalan Kaki, Presiden NPC Merasa Dipojokkan

Sekretaris NPC Indonesia, Pribadi mengatakan NPC memiliki aturan dalam menjalankan roda organisasinya, yakni tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3/2015, dan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16, 17, dan 18. NPC juga berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh anggota berupa anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) merupakan pedoman dalam menjalankan roda organisasi.

"Ada keputusan-keputusan yang harus diambil oleh anggota, karena organisasi keputusan tertinggi di tangan anggota. Kami sebagai pengurusn NPC di pusat sudah menjalankan keputusan-keputusan yang diberikan anggotanya dari seluruh Indonesia melalui Rakernas," kata Pribadi.

Menurut Pribadi, salah satu keputusan Rakernas adalah tentang kontribusi atlet kepada organisasi. Ide itu muncul karena NPC tidak memiliki dana sama sekali. Tidak ada alokasi dana operasi untuk NPC dari APBN. Kondisi itu berbanding terbalik dengan KONI yang mendapatkan kucuran ratusan miliar per tahun.

"Dengan kondisi itu, NPC kemudian mengambil bagaimana jika minta kontribusi atlet, karena mereka juga dibesarkan oleh NPC. Bagaimana prestasi setinggi langit jika tidak ada organisasi mereka juga tidak bisa bertanding," kata dia.

Ia juga menegaskan NPC tidak pernah memotong bonus atlet. Bonus yang didapat atlet, sambung dia, masuk ke rekening masing-masing atlet.

"Kami menyosialisasikan hasil Rakernas, atlet supaya memberikan kontribusi ke NPC Pusat sebagai kewajiban. Kontribusi itu, dari atlet, oleh, dan untuk atlet, karena dana untuk pembinaan," katanya.

Menurut dia, NPC kebutuhan dana sangat besar sekali selain membangun fasilitas untuk para atlet juga harus mentaati aturan-aturan organisasi di tingkat internasional, seperti aktif mengikuti pertemuan tingkat dunia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Berita video cerita Ni Nengah Widiasih menjadi atlet paralimpik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3613120/6-atlet-paralimpik-jabar-hentikan-aksi-jalan-kaki-presiden-npc-merasa-dipojokkan

No comments:

Post a Comment