Pages

Tuesday, September 18, 2018

Stok Melimpah, RI Tak Perlu Impor Beras pada 2019

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan beras impor yang masuk ke gudang Perum Bulog hingga saat ini mencapai 1,3 juta ton. Jumlah ini dari total 2 juta ton izin impor yang telah diberikan kepada perusahaan plat merah tersebut.

"Sekarang yang masuk di gudang Bulog lebih kurang 1,3 juta ton dari 2 juta ton. Kemudian ada beras komersial 100 ribu lebih," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin 17 September 2018.

Sementara dari dalam negeri, lanjut Enggartiasto, total beras yang diserap Bulog dari para petani sebesar 820 ribu ton. Dengan demikian, keberadaan impor beras ini sebenarnya sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjaga agar tidak ada kenaikan harga.

"Beras medium yang diserap dari domestik hanya 820 ribu ton. Jadi kalau tanpa impor, maka hanya segitu. Kita ada kewajiban juga, untuk rastra yang akan dipercepat sekitar 600 ribu ton," kata dia.

Enggartiasto mengungkapkan, selama melakukan impor di tahun ini, Bulog juga telah meminta perpanjangan waktu izin impor hingga dua kali. Hal tersebut. Lantaran terlambatnya waktu masuk beras impor dari negara asalnya.

"Bulog sudah meminta perpanjangan waktu atas izinnya. Jadi dua kali perpanjangan waktu agar diizinkan karena terlambat masuknya. Kapalnya sudah jalan tetapi terlambat masuk," ungkap dia.

Enggartiasto juga memastikan jika impor yang dilakukan oleh Bulog telah sesuai dengan aturan dan kebutuhan di dalam negeri. Selain itu, impor tersebut juga dilakukan dengan tender terbuka.‎

"Dirut Bulog sudah meminta meminta dan kita sudah memberikan persetujuan atas permohonan Bulog, karena yang mengimpor Bulog dengan sistem tender terbuka, bukan Kementerian Perdagangan," tandas dia.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beras impor asal Thailand masuk, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menjamin beras hanya sebagai cadangan untuk menjamin ketersediaan beras.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3646649/stok-melimpah-ri-tak-perlu-impor-beras-pada-2019

No comments:

Post a Comment